Anggota KPUD Kabupaten Kepulauan Selayar di Sulawesi Selatan, akhirnya divonis bersalah karena terindikasi melakukan pelanggaran administratif aturan penyelenggaraan tahapan verifikasi administrasi Partai Politik Calon …
Anggota KPU Selayar divonis salah terindikasi langgar aturan Pemilu
