Konstitusi beri kewenangan pembentuk UU tentukan syarat cawapres

Syarat-syarat menjadi presiden dan wakil presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang (UU). Dengan demikian, pembentuk undang-undanglah yang berwenang menentukan syarat-syarat calon presiden dan calon wakil presiden, …

Related posts