Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 yang ramah terhadap pemilih penyandang disabilitas sehingga dapat berpartisipasi dan menyalurkan suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 yang ramah terhadap pemilih penyandang disabilitas sehingga dapat berpartisipasi dan menyalurkan suara.