Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali mempercepat layanan penyelesaian sengketa informasi terkait dengan pemilu menjadi maksimal 3 hari dari sebelumnya berjenjang hingga 30 hari untuk memberikan pelayanan efektif dan …
Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bali mempercepat layanan penyelesaian sengketa informasi terkait dengan pemilu menjadi maksimal 3 hari dari sebelumnya berjenjang hingga 30 hari untuk memberikan pelayanan efektif dan …