Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menilai kebijakan ekspor pasir laut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, tidak mengancam batas wilayah …
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menilai kebijakan ekspor pasir laut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, tidak mengancam batas wilayah …