Pakar ekonomi syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Prof. Nazaruddin A.W. menyatakan Qanun/Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tidak berseberangan dengan regulasi yang …
Pakar: Qanun LKS tidak berseberangan dengan regulasi
