Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menyebutkan ada tujuh partai politik yang pada saat mengajukan bakal calon anggota legislatif belum memanfaatkan secara maksimal atau masih kurang dari 45 kursi anggota DPRD Kota …
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta menyebutkan ada tujuh partai politik yang pada saat mengajukan bakal calon anggota legislatif belum memanfaatkan secara maksimal atau masih kurang dari 45 kursi anggota DPRD Kota …