Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan pelayanan publik di daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal harus tetap berjalan maksimal atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Boleh saja sumber …
Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan pelayanan publik di daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal harus tetap berjalan maksimal atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Boleh saja sumber …