KPU RI mengadopsi ketentuan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai mantan terpidana yang diperbolehkan mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dengan sejumlah syarat di Rancangan PKPU tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD …
KPU RI adopsi ketentuan putusan MK soal eks terpidana nyaleg di RPKPU
