Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan deteksi dini terhadap pendanaan terorisme dan menyampaikan hasil analisis tersebut kepada penyedia jasa keuangan serta lembaga pemerintah terkait.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan deteksi dini terhadap pendanaan terorisme dan menyampaikan hasil analisis tersebut kepada penyedia jasa keuangan serta lembaga pemerintah terkait.