Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerapkan strategi untuk mencegah praktek politik uang yang berpotensi terjadi dalam berbagai modus pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menerapkan strategi untuk mencegah praktek politik uang yang berpotensi terjadi dalam berbagai modus pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.