Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengenal Dan Memahami Konsep Bilangan Melalui Media Puzzle Angka Pada Anak Usia 4-5 Tahun Di TKN Pembina Jebus – Bangka Belitung.

Upaya Meningkatkan Kemampuan Mengenal Dan Memahami Konsep Bilangan Melalui Media Puzzle Angka Pada Anak Usia 4-5 Tahun Di TKN Pembina Jebus – Bangka Belitung

RadarJateng.com, Pendidikan Taman kanak-kanak (TK) merupakan salah satu bentuk pendidikan prasekolah yang menyediakan program pendidikan bagi anak yang berusia 4 tahun sampai dengan 6 tahun. Menurut Peraturan Daerah Nomor 27 tahun 1990, tentang pendidikan prasekolah Bab I Pasal I  ayat (2) pendidikan di Taman kanak-kanak dilaksanakan dengan prinsip bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain sesuai dengan perkembangan anak didik. Adapun tujuan TK berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0486/U/92 tentang Taman kanak-kanak yaitu membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan  anak selanjutnya.

Menurut Byrner, Pendidikan anak usia dini akan memberikan persiapan kepada anak untuk menghadapi masa-masa kedepannya yang paling dekat adalah masa-masa sekolah. Saat ini ada beberapa sekolah yang meminta anak. Selanjutnya menurut Byrner, Pendidikan usia dini itu penting karena diusia inilah anak membentuk Pendidikan yang paling bagus. Diusia inilah anak-anak membentuk kesiapan dirinya menghadapi masa sekolah dan masa depan.

Adapun perkembangan anak usia dini meliputi enam aspek  perkembangan yaitu perkembangan nilai moral dan agama, perkembangan fisik motorik, perkembangan Bahasa, perkembangan kognitif, perkembangan sosem dan perkembangan seni. Ke enam aspek perkembangan tersebut perlu di stimulasi dengan tepat agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Salah satu aspek perkembangan yang perlu mendapat rangsangan dan perhatian khususnya aspek perkembangan kognitif.

Read More
Bermain puzzle angka di Di TKN Pembina Jebus – Bangka Belitung

Dengan memberikan stimulasi pengenalan lambing bilangan di  TK terdapat standarisasi yang terdapat dalam Permen no. 58, yaitu k.29 ( menyebutkan urutan bilangan 1-10 ) dan K.35 ( menghubungan lambing bilangan dengan benda ). Idealnya anak usia 4-5 Tahun sudah dapat mencapai ke 2 indikator tersebut.

Usia dini/pra sekolah merupakan usia yang efektif untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak-anak. Upaya pengembangan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara termasuk melalui permainan berhitung. Permainan berhitung di TK tidak hanya terkait dengan kemampuan kognitif saja, tetapi juga kesiapan mental sosial dan emosional.

Permainan berhitung merupakan bagian dari matematika, diperlukan untuk menumbuhkembangkan kemampuan berhitung yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama konsep bilangan yang merupakan dasar bagi pengembangan kemapuan matematika maupun kesiapan untuk mengikuti pendidikan dasar. (Depdiknas, Pembinaan TK dan SD,2007). Permainan Puzzle angka sebagai bagian dari permainan berhitung merupakan salah satu upaya meningkatkan pemahaman anak tentang konsep bilangan.

Bermain puzzle angka di Di TKN Pembina Jebus – Bangka Belitung

Pemahaman anak tentang konsep bilangan merupakan hal yang sangat penting, karena menjadi dasar pengembangan kemampuan matematika. Untuk memudahkan anak memahami konsep bilangan, guru perlu menyediakan media yang cocok dan metode yang menarik sehingga anak dapat belajar dengan suasana yang menyenangkan dan tidak membosankan. Salah satu media yang cocok dan menarik untuk digunakan adalah Puzzle angka.

Upaya meningkatkan kemampuan mengenal lambang bilangan dengan bermain puzzle angka. Dengan bermain puzzle angka, anak diharapkan mampu mengenal dan memahami konsep bilangan, transisi dan lambang sesuai dengan jumlah benda-benda,  pengenalan bentuk lambang dan dapat mencocokkan sesuai dengan lambang bilangan. serta mempermudah belajar anak dalam mengenal lambang bilangan.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.

Penulis  Risna Yanti, S.Pd.AUD Guru TK Negeri Pembina Jebus, Kec. Jebus Kabupaten Bangka Barat – Bangka Belitung 33363.

Related posts