Polresta Samarinda menangani 222 kasus narkoba sepanjang tahun 2022 dengan total barang bukti yang disita sebanyak 28.210 gram narkoba jenis sabu- sabu, 230 butir pil ekstasi, 6.173 gram ganja, 304 unit ponsel, serta uang sebesar …
Polresta Samarinda telah sita 28,2 Kg sabu-sabu sepanjang 2022
