RadarJateng.com, Pendidikan – Karnowo (2012:20) menyatakan “Pembelajaran merupakan sebuah upaya membelajarkan siswa untuk berperan lebih aktif dari gurunya, sedangkan guru hanya berperan sebagai pemberi informasi, pemberi motivasi, mediasi, dan menyiapkan segala bahan ajar yang dibutuhkan”. Menurut Kemendikbud (2015:1) “Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses dan hasil pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi kelulusan. Pembelajaran ditujukan untuk mengembangkan profesi peserta didik agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan efektif, serta mampu berkontribusi pada kehidupan masyarakat, berbangsa, bernegara, dan berperadaban dunia.
Peserta didik adalah subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengkontruksi, dan menggunakan pengetahuan. Pendidikan merupakan sebuah aset masa depan yang menunjukkan berkembangnya suatu bangsa. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Kurikulum 2013 yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2013/2014 memenuhi kedua dimensi tersebut. Dalam kurikulum 2013 pembelajaran bahasa Indonesia mengalami perubahan secara total. Dalam implementasinya, pembelajaran bahasa Indonesia menggunakan pendekatan berbasis teks. Hal ini bertujuan agar siswa dapat mengembangkan kemampuan menalar dalam bentuk lisan dan tertulis.
Menurut Kemdikbud (2013:42), persentase kegiatan siswa 10% mendengarkan, 23% berbicara, tata bahasa 6%, membaca 30% dan menulis 31%. Tarigan (2009:5) menjelaskan menulis berarti mengekpresikan secara tertulis gagasan, ide, pendapat, atau pikiran dan perasaan. Lado (2009:5) juga mengungkapkan pendapatnya mengenai menulis yaitu meletakan simbol grafis yang mewakili bahasa yang dimengerti orang lain. Wujud pembelajaran menulis terlihat pada pembelajaran bahasa Indonesia menulis teks yaitu pembelajaran peserta didik di sekolah agar peseta didik memiliki keterampilan menulis yang baik dan benar serta sebagai bekal dalam kehidupan bermasyarakat.
Melalui aplikasi Tik Tok, guru dapat dengan mudah menciptakan pembelajaran inovatif, sehingga dapat disesuaikan dengan lingkungan, situasi, dan kondisi dan kebutuhan siswa. Aplikasi Tik Tok adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik Tiongkok yang dluncurkan pada September Aplikasi tersebut membolehkan para pemakai untuk membuat video musik pendek mereka sendiri.
Media sosial TikTok terhadap gaya komunikasi santri dapat mewakili apayang belum bisa disampaikan guru dan proses pembelajaran akan lebih efektif dan efisien. Melalui aplikasi TikTok, seorang guru dapat dengan mudah menciptakan pembelajaran interaktif, sehingga dapat disesuaikandengan lingkungan, situasi, dan kondisi dari peserta didik.
Setelah ditayangkan video guru memberikan tes tertulis pada peserta didik secara individu ataupun kelompok. Peserta didik menonton atau menyimak sebuah tayangan video yang sudah peneliti cari melalui media video dari kemenkes yang berisi tentang proses mencuci tangan yang baik dan cara pencegahannya. Setelah itu, peserta didik ditegaskan untuk lebih kreatif dalam menulis sebuah teks prosedur sesuai dengan video yang ditayangkan oleh peneliti. Tes ini dilakukan untuk menilai potensi peserta didik dalam menulis teks prosedur dengan penerapan media video aplikasi TikTok.
Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam pembelajaran menulis teks prosedur berbantuan media Tik Tok adalah sebagai berikut:
- Guru mempersiapkan atau mengkondisikan siswa untuk belajar
- Guru memutarkan sebuah video tiktok dari kemenkes tentang langkah-langkah mencuci tangan dengan benar.
- Siswa menyimak video dan menyusun sebuah teks prosedur dari hasil video yang mereka simak
- Setelah siswa mampu menyusun sebuah teks prosedur dari video tersebut, siswa dapat pula belajar menyusun teks prosedur dengan tema yang lainya. Misalnya langkah membuat makanan atau minuman
- Selain dapat menyusun sebuah video siswa juga dapat mempraktekan hasil teks prosedur mereka dengan membuat video Tik Tok seperti yang sudah biasa dibuat oleh anak-anak
Dalam aplikasi Tik Tok anak-anak juga dapat mengakses beragam contoh langkah-langkah prosedur yang dapat dilihat oleh anak. Selain itu siswa juga dapat belajar menuangkan kratifitas mereka dalam membuat sebuah video Tik Tok hasil belajar menysun sebuah teks prosedur mereka. Dan penggunaan media video Tik Tok ini juga dapat diterapkan dalam pembelajaran baik daring maupun secara tatap muka. Selain itu, penggunaan media audia visual (video) khususnya Tik Tok ini tidak hanya dalam pembelajaran menulis teks prosedur saja, tetapi digunakan dalam mata pembelajaran yang lain.
Penulis : Eka Noviyanti, S.Pd. Guru SMP Islam Raden Paku Salatiga, Sidorejo Salatiga – Jawa Tengah