RadarJateng.com, Pendidikan – Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentan usia 0-6 tahun (Undang-undang Sisdiknas tahun 2003) dan 0-8 tahun menurut para pakar pendidikan anak. Menurut Mansur (2005: 88) anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya. Pada masa ini merupakan masa emas atau golden age, karena anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat dan tidak tergantikan pada masa mendatang. Menurut berbagai penelitian di bidang neurologi terbukti bahwa 50% kecerdasan anak terbentuk dalam kurun waktu 4 tahun pertama. Setelah anak berusia 8 tahun perkembangan otaknya mencapai 80% dan pada usia 18 tahun mencapai 100% (Slamet Suyanto, 2005: 6).
Sesuai dengan Undang-undang Sisdiknas tahun 2003 pasal 1 ayat 14, upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak usia 0-6 tahun tersebut dilakukan melalui Pendidikan anak usia dini (PAUD). Pendidikan anak usia dini dapat dilaksanakan melalui pendidikan formal, nonformal dan informal. Pendidikan anak usia dini jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK) dan Raudatul Athfal (RA) dan bentuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini jalur nonformal berbentuk kelompok 9 bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), sedangkan PAUD pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan lingkungan seperti bina keluarga balita dan posyandu yang terintegrasi PAUD atau yang kita kenal dengan satuan PAUD sejenis (SPS). Maleong menyebutkan bahwa ragam pendidikan untuk anak usia dini jalur non formal terbagi atas tiga kelompok yaitu kelompok taman penitipan anak (TPA) usia 0-6 tahun); kelompok bermain (KB) usia 2-6 tahun; kelompok satuan PADU sejenis (SPS) usia 0-6 tahun (Harun, 2009: 43).
Dari uraian di atas, penulis menyimpulkan bahwa anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun yang sedang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat, sehingga diperlukan stimulasi yang tepat agar dapat tumbuh dan berkembang dengan maksimal. Pemberian stimulasi tersebut harus diberikan melalui lingungan keluarga, PAUD jalur non formal seperti tempat penitipan anak (TPA) atau kelompok bermain (KB) dan PAUD jalur formal seperti TK dan RA
Menurut (Muhibir Syah:2006) Keterampilan adalah kegiatan yang berhubungan dengan urat syaraf dan otot-otot yang lazimnya tampak dalam kegiatan jasmaniah. Keterampilan diartikan sebagai kemampuan seseorang terhadap suatuhal yang meliputi semua tugas-tugas kecakapan, sikap, nilai dan kemengertian yang semuanya dipertimbangkan sebagai sesuatu yang penting untuk menunjang keberhasilan dalam penyelesaian tugas, (Rusyadi dalam yanto:2005). Menurut Suparno, (2001:27) Keterampilan yaitu keterampilan untuk menyelesaikan tugas atau kecakapan yang disyaratkan. Jadi kesimpulan pengertian dari Keterampilan menurut para ahli yaitu Kemampuan untuk menggunakan akal, fikiran, ide dan kreatifitas dalam mengerjakan, mengubah ataupun membuat sesuatu lebih bermakna sehingga menghasilkan sebuah nilai dari hasil pekerjaan tersebut.
Beberapa contoh dari keterampilan itu sendiri antara lain :
- Keterampilan menjahit
- Keterampilan menulis
- Keterampilan mengemudi
- Keterampilan memasak
- Keterampilan meronce
Kegiatan meronce pada dasarnya merupakan suatu kegiatan menyusun benda-benda, pernik-pernik dengan sentuhan keindahan sehingga orang yang melihatnya merasa puas. Dalam kegiatan meronce juga memperhatikan unsur-unsur visual. Unsur-unsur tersebut harus memenuhi prinsip menyusun seperti komposisi bentuk, warna, ukuran, jenis dan sebagainya. Macam roncean yang digunakan bisa bervariasi seperti meronce gelang, kalung, tas dan sebagainya (Barmin, 2009:54)
Motorik halus adalah perkembangan yang berhubungan dengan keterampilan fisik yang melibatkan otot kecil dan koordinasi mata tangan. Semakin muda anak semakin lama waktu yang dibutuhkan untuk berkonsentrasi pada kegiatan yang berkaitan dengan kemampuan motorik halus, hampir setiap hari anak menggunakan keterampilan motorik halusnya misal mengancing baju,makan dengan menggunakan sendok, mengikat tali sepatu saat menggunakan sepatu jika disekolah anak mengerjakan hal-hal seperti menggunting ,menulis,mewarnai ,anak meronce manik-manik dan lain sebagainya ( Moeschihatoen, 2004 : 123 ). Motorik halus adalah pengorganisasian penggunaan sekelompok otot-otot kecil seperti jari jemari dan tangan yang sering membutuhkan kecermatan dan koordinasi dengan tangan ( sumantri , 2005 ; 143 ) menyatakan. Hal yang sama dikemukakan dalam soejono ( 2008 : 10 ) bahwa motorik halus adalah gerakan yang melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu dan dilakukan oleh otot-otot kecil ( halus ) serta memerlukan koordinasi yang cermat seperti menggunting, mengikuti garis, menulis, meremas, menggenggam menggambar, menyusun balok, memasukkan kelereng ke lubang, membuka dan menutup objek dengan mudah, menuangkan air kedalam gelas tanpa berceceran, menggunakan kuas, krayon dan spidol serta melipat.
Manfaat meronce bagi anak usia dini antara lain:
- Meningkatkan kinerja motorik halus
- Kegiatan belajar yang menyenangkan
- Meningkatkan fokus dari seorang anak
- Membantu dalam belajar membaca
- Melatih dan mengasah kreativitas anak
Melalui kegiatan meronce anak dapat melakukan kegiatan belajar yang menyenangkan melalui kegiatan meronce anak juga dapat melatih kefokusannya untuk menyelesaikan suatu tugas yang diberikan. Dengan melakukannya secara rutin juga dapat membantu sang anak untuk fokus pada suatu hal dan tidak mudah terdistraksi atau terganggu dari keadaan luar, kegiatan meronce juga dapat mengasah kreativitas anak. Dengan mempelajari bagaimana cara meronce sendiri, sang anak juga dapat meningkatkan kemampuannya untuk lebih fokus, tekun, serta koordinasi antara mata dengan jari tangannya yang sangat bermanfaat bagi kehidupannya kedepan.
Penulis : Yuniar Fauziah,S.Pd TKIT Menara Fitrah Indralaya, Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan