Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten setempat akan bertambah lima kursi, dari 25 menjadi 30, pada pelaksanaan Pemilu …
Anggota DPRD Bangka Barat bertambah lima menjadi 30 pada Pemilu 2024
