RadarJateng.com, Pendidikan – Menurut pendapat NAEYC (National Association for The Education of Young Children) yang dimaksud anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-8 tahun, yang mencakup dalam program pendidikan ditaman penitipan anak, penitipan anak pada keluarga, pendidikan pra sekolah baik swasta maupun negeri, TK dan SD(NAEYC,1992). Sedangkan menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 ayat 14 menyatakan bahwa pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Depdiknas, 2003).
Anak usia dini sering juga disebut dengan golden age karena pada rentang usia ini anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat pada berbagai aspek. Pada perkembangan otak terjadi proses pertumbuhan yang sangat cepat, bila mendapat rangsangan dari luar, sebaliknya jika tidak mendapat rangsangan akan lamban perkembangannya. Oleh sebab itu sejak dini anak-anak seharusnya diberikan rangsangan yang tepat agar dapat mengoptimalkan tumbuh kembang anak.
Salah satu kompetensi yang harus dimiliki siswa PAUD adalah mampu mengikuti pendidikan selanjutnya dengan kesiapan yang optimal sesuai dengan tuntutan yang berkembang di masyarakat. Kemampuan dasar yang dikembangkan di PAUD meliputi kemampuan, nilai agama dan moral, kognitif, bahasa, sosial emosional, seni dan fisik motorik. Pengembangan kemampuan fisik motorik bertujuan agar anak terampil dalam mengerakkan anggota tubuh sehinga anak dapat berkembang secara optimal
Kemampuan fisik motorik anak usia dini terbagi menjadi dua, fisik motorik kasar dan fisik motorik halus. Fisik motorik kasar apabila gerakan yang dilakukan anak sebagian besar melibatkan otot-otot besar atau seluruh anggota tubuh yang dipengaruhi kematangan anak itu sendiri. Sedangkan fisik motorik halus adalah gerakan yang menggunakan otot-otot halus yang dipengaruhi oleh kesempatan belajar dan berlatih. Misalnya kegiatan mencoret-coret, menggunting, mencocok, melipat, meronce dan sebagainya
Bambang Sujiono (2008:12.5) menyatakan bahwa motorik halus adalah gerakan yang hanya melibatkan bagian-bagian tubuh tertentu saja dan dilakukan oleh otot-otot kecil, seperti keterampilan menggunakan jari jemari tangan dan gerakkan pergelangan tangan yang tepat. Oleh karena itu, gerakkan ini tidak terlalu membutuhkan tenaga, namun gerakan ini membutuhkan koordinasi mata dan tangan yang cermat. Semakin baiknya gerakan motorik halus anak membuat anak dapat berkreasi, seperti menggunting kertas, meronce, menggambar, mewarnai, serta menganyam. Namun tidak semua anak memiliki kematangan untuk menguasai kemampuan ini pada tahap yang sama..
Menurut Hajar Pamadhi dkk (2012) meronce adalah menata dengan bantuan mengikat komponen dengan tali atau utas.. Dimana dengan teknik ikatan ini, anak akan memanfaatkan bentuk ikatan menjadi lebih lama dibandingkan dengan benda yang ditata tanpa ikatan. Pentaan bentuk-bentuk yang sama maupun tidak antara benda-benda tersebut secara tidak sengaja menjadikan lebih menarik.
Tujuan meronce antara lain :
1. Sebagai Permainan, Meronce dapat sebagai alat bermain anak, benda-benda yang dirangkai tidak ditujukan untuk kebutuhan tertentu melainkan untuk latihan memperoleh kepuasan rasa dan keindahan. Hal ini sesuai dengan karakteristik seorang anak, bahwa dalam setiap saat benda dapat digunakan sebagai alat bermain.
2. Sebagai Kreasi dengan Komposisi, Komponen dapat disusun ala kadarnya, benda-benda tersebut dikumpulkan dari lingkungan sekitar, seperti papan bekas, kotak sabun serta yang lain dibayangkan sebagai bangunan yang megah. Anak sengaja bermain dengan imajinasi saja. Sehingga tujuan permainan ini untuk melatih imajinasi atau bayangan anak tentang suatu bangunan.
3. Sebagai Gubahan atau Inovasi (kreatifitas), Meronce dapat dijadikan melatih kreatifitas yaitu dengan cara mengubah fungsi lama menjadi fungsi baru.
Kegiatan meronce dapat dilakukan dengan menggunakan media yang menarik dan bervariasi. Salah satunya meronce dengan menggunakan media bahan alam(bunga) yang di ronce menjadi kalung. Anak-anak tentunya akan menyukai kegiatan ini.
Bahan-bahan yang digunakan untuk meronce kalung bunga, antara lain, benang nilon, bunga kamboja putih dan merah
Langkah-langkah dalam meronce
- Guru menyiapkan bahan dan alat yang dibutuhkan.
- Guru membagikan bahan-bahan yang dijadikan alat untuk meronce.
- Anak diberikan arahan untuk meronce yang benar, dari teknik awal meronce sampai selesai.
- Pegang benang berhati-hati dan masukan media tanaman ke dalam lubang yang berada di tengah
- Anak-anak melakukan dengan rapi dan sesuai dengan kreatifitasnya sendiri-sendiri
Kegiatan meronce ini bisa dilakukan guru dan orang tua untuk meningkatkan kreatifitas dan kemampuan motorik halus anak. Demikian, semoga bermanfaat.
Penulis : Heruwati, S.I.Kom, S.Pd, TK IT Ulul Albab Kertosono, Kab.Nganjuk-Jawa Timur