RadarJateng.com, Pendidikan – Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhan dan perkembangan yang bersifat unik. Mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya (Mansur, 2005: 88). Menurut Undang- undang Sisdiknas tahun 2003 Anak usia dini adalah anak yang berada pada rentang usia 0-6 tahun. Dimana pada usia tersebut perkembangan dan pertumbuhan anak sangat pesat. Sehingga pada usia ini disebut golden age (usia keemasan) yang tidak dapat tergantikan dimasa yang akan datang. Menurut berbagai penelitian di bidang neurologi terbukti bahwa 50% kecerdasan anak terbentuk dalam kurun waktu 4 tahun pertama. Setelah anak berusia 8 tahun perkembangan otaknya mencapai 80% dan pada usia 18 tahun mencapai 100% (Slamet Suyanto, 2005: 6)
Pada usia emas ini anak usia dini memiliki karakteristik yang unik. Menurut Sofia Hartati (2005: 8-9) karakteristik anak usia dini adalah sebagai berikut:
- Memiliki rasa ingin tahu yang besar
- Merupakan pribadi yang unik
- Suka berfantasi dan berimajinasi
- Masa potensial untuk belajar
- Memiliki sikap egosentris
- Memiliki rentan daya konsentrasi yang pendek
- Merupakan bagian dari mahluk sosial
Sedangkan menurut Syamsuar Mochthar (1987: 230) karakteristik anak usia dini, adalah sebagai berikut:
Anak usia 4-5 tahun
1) Gerakan lebih terkoordinasi
2) Senang bermain dengan kata
3) Dapat duduk diam dan menyelesaikan tugas dengan hati-hati
4) Dapat mengurus diri sendiri
5) Sudah dapat membedakan satu dengan banyak
Anak usia 5-6 tahun
1). Gerakan lebih terkontrol
2). Perkembangan bahasa sudah cukup baik
3). Dapat bermain dan berkawan
4). Peka terhadap situasi sosial
5). Mengetahui perbedaan kelamin dan status
6). Dapat berhitung 1-10
Berdasarkan dari paparan para ahli diatas tentang karakteristik anak, maka dapat diketahui bahwa anak usia 5-6 tahun dapat melakukan gerakan yang terkoordinasi, perkembangan bahasa anak sudah baik dan mampu berinteraksi sosial. Usia ini juga merupakan waktu yang tepat bagi anak untuk belajar membaca. Belajar membaca yang dimaksud adalah membaca benda, lambang bilangan, dan symbol- symbol agar kelak anak dapat memahami makna yang ia baca. Proses pengenalan membaca pada anak salah satunya dapat dilakukan dengan mengenal huruf. Melalui pengenalan huruf anak dapat mengenal suku kata. Untuk mendukung pemahaman anak dalam belajar mengenal huruf dibutuhkan metode maupun media yang menarik, agar menciptakan pengalaman belajar bagi anak. Salah satu metode dan media yang tepat bagi anak dalam mengenal huruf adalah permainan Puzzle. Menurut Yusuf, Syahrial dalam Lintang Febyarum 2021 permainan puzzle merupakan salah satu permainan edukasi yang mudah diterapkan dan dipahami oleh anak-anak terutama bagi anak-anak usia dini. Alfabet berjumlah 26 huruf. Sebelum seorang anak mampu membaca dengan baik, ia harus mampu mengeja setiap huruf, kemudian merangkainya menjadi suku kata, dan selanjutnya membaca kata (Nanik linawati et al dalam Lintang febyarum, 2021)
Melalui permainan puzzle anak dapat melatih koordinasi mata dan tangannya dengan baik, anak juga dapat mewujudkan imajinasinya kedalam bentuk gambar yang dapat membantu meningkatkan kemampuan membaca anak. Puzzle bergambar yang diintegrasikan huruf abjad pada bagian keping- keeping puzzle adalah media yang sangat tepat dalam membantu anak mengenal huruf abjad dengan baik. Melalui permainan puzzle yang telah diintegrasikan dengan huruf ini, anak tidak hanya dapat mengembangkan aspek kognitifnya saja melainkan aspek bahasa, sosial emosional, dan perkembangan motorik halus anak juga dapat meningkat.
Penulis Mardiana, S. Pd, TK Islam Terpadu Mazaya School, Kec. Bandar Kab. Simalungun – Sumut