RadarJateng.com, Pendidikan – Tidak dipungkiri bahwa pergaulan remaja masa kini cukup bebas dan jika hal tersebut tidak dikontrol dapat menjerumuskan anak ke dalam pergaulan negatif. Masa remaja merupakan masa pembentukan akan menjadi apa anak ke depannya. Jika anak kurang bisa memfilter baik buruk perilaku yang dilakukannya dan pengawasan keluarga terutama orang tua yang lemah akan dapat membentuk pribadi anak menjadi kurang baik. Apalagi masa remaja juga merupakan masa pubertas dimana anak ingin mencoba segala sesuatu yang baru dalam hidupnya, muncul berbagai macam gejolak emosi, dan banyak timbul masalah baik dalam keluarga maupun lingkungannya. Terkadang fase ini menimbulkan kecemasan pada dirinya sendiri dan keluarganya.
Di zaman era milenial ini, banyak tren-tren yang muncul yang kemudian ditiru oleh banyak kalangan, termasuk para remaja walaupun hal tersebut mungkin belum tentu benar. Hal tersebut misalnya menirukan gaya tik tok yang kurang baik, membuat status yang kurang bermanfaat, bahkan gaya berpacaran yang terlalu intim. Hal ini sungguh mengkhawatirkan dan meresahkan para orang tua yang memiliki anak di usia remaja. Anak seharusnya disibukkan dengan kegiatan yang positif dan perlunya pengawasan optimal agar anak tidak memiliki waktu untuk melakukan hal buruk.
Biasanya di sekolah umum setelah kegiatan sekolah selesai, anak akan kembali ke rumah dan masih ada banyak waktu untuk anak melihat, terpengaruh, dan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi emosi anak di sekolah umum juga lebih sulit pengendaliannya dibandingkan jika anak sekolah di boarding karena di boarding school aturan dan sanksinya cukup tegas serta penanaman akhlak yang lebih menjadikan anak semakin sulit untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan.
Hampir semua orang tua menginginkan anaknya menjadi anak yang sholeh atau sholehah. Ada yang kemudian memilih sekolah boarding sebagai sarana pengembangan ilmu dan akhlak anak. Triyono (2022 : 246) menyatakan bahwa boarding berarti menumpang dan school berarti sekolah, kemudian diserap ke dalam bahasa indonesia menjadi sekolah berasrama. Di sini anak akan diatur dan dijadwalkan belajar selama 24 jam penuh dan selama itu pula anak akan mendapatkan pendidikan dan pengawasan oleh musrifah yang sudah berpengalaman.
Selain orang tua memilih boarding school supaya anak dapat diawasi selama 24 jam, juga menjadikannya sebagai sarana pendidikan dengan tujuan menanamkan nilai agama sejak dini dan pertimbangan kualitas pendidikannya. Selain itu adanya pengaruh kesibukan orang tua dan faktor lingkungan yang memotivasi orang tua lebih memilih boarding school untuk anaknya.
Banyak kelebihan jika anak di boarding school seperti melatih kemandirian anak karena akan bertempat tinggal tidak lagi bersama dengan keluarga, melatih disiplin, membimbing anak menjadi pribadi yang berakhlak mulia, lingkungan yang kondusif dan aman, serta dapat menjawab tantangan untuk mendidik anak di era digital ini. Anak-anak yang hidup di zaman ini biasanya tidak bisa dijauhkan dari teknologi digital. Aktivitas dan rutinitasnya tidak dapat dipisahkan dari gadget dimana tidak semua yang ada di dalamnya bersifat positif. Akses informasi semakin mudah untuk didapatkan sehingga diperlukan kontrol serta pengawasan yang baik. Orang tua sering kali merasa kewalahan untuk mengawasi dan mengkontrol apa saja yang anak akses di gadget yang dibawanya. Boarding school merupakan alternatif solusi bagi orang tua yang kebingungan dalam mengawasi anak di era digital ini.
Sudah banyak anak di boarding school yang dapat menunjukkan potensi memuaskan bahkan membanggakann seperti menjadi juara dalam lomba yang diadakan oleh dinas pendidikan maupun instansi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa anak-anak boarding school dapat bersaing dan kwalitasnya juga sama dengan sekolah pada umumnya. Selain mereka mendapatkan ilmu tentang duniawi yang diajarkan di mata pelajaran umum, anak juga akan diajarkan tentang akhlak yang lebih mendalam sehingga harapannya bisa mendapatkan keduanya (dunia dan akherat). Seperti yang diungkapkan Triyono (2022 : 250) bahwa pertengahan tahun 1990 an masyarakat Indonesia mulai ada ketidaknyamanan dengan kondisi kualitas generasi bangsa yang cenderung terdoktonomi secara ekstrim yang pesantren terlalu ke agama dan yang sekolah umum terlalu keduniawi. Ada upaya untuk mengawinkan pendidikan umum dan pesantren dengan melahirkan term baru yang disebut boarding school yang bertujuan melaksanakan pendidikan yang lebih komprehensif holistik, ilmu dunia (umum) dapat dicapai dan ilmu agama dapat dikuasai.
Dengan demikian harapan orang tua untuk menjadikan anaknya menjadi anak sholeh dan sholehah serta berprestasi dapat tercapai. Jika banyak orang tua yang sadar akan hal ini kemudian berkeinginan menyekolahkan anaknya ke boarding school dengan niat yang baik maka generasi bangsa ini akan terbentuk dari generasi yang alim, sholeh, dan berkarakter yang dapat mengembangkan bahkan memajukan negera NKRI dengan bermartabat.
Penulis : Ani Astuti, S.Pd., SMP Daarul ‘Ilmi Boarding School Sleman Yogyakarta