PRESS REALEASE
PENINGKATAN PEMAHAMAN MASYARAKAT TERHADAP PENCEGAHAN DAN PENGADUAN INVESTASI BODONG
Dr. Duhita Driyah Suprapti, S.H,. M.Hum, Nurul Fibrianti,S.H., M.Hum, Anggun Meinanda Maharani, S.H, Tri Wahyuni, Nabilla Banuati.
Di era industri 4.0 ini tentunya teknologi berkembang dengan pesat, dimana segala kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dengan bantuan teknologi melalui internet. Melalui internet kemudahan informasi dapat diperoleh terutama bagi pembali dan penjual saat ini juga terkena dampak dari adanya perkembangan teknologi ini. Minat masyarakat akan keuntungan dalam melakukan investasi cukup tinggi. Banyak masyarakat yang mulai berbondong-bondong melakukan investasi dengan berbagai jenis, dan cara. Banyaknya minat investasi ini tentu saja dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab salah satunya dnegan mendirikan perusahaan pengelola investasi palsu, atau lebih sering dikenal dengan investasi bodong.
Banyaknya masyarakat tertipu oleh investasi bodong ini adalah dikarenakan banyak masyarakat yang belum memahami bagaimana produk investasi itu sendiri. Membuat pengabdian ini sangat diperlukan dimana sebagai edukasi kepada masyarakat ynag mana dapat memberikan pemahaman mengenai investasi serta bentuk pengaduannya. Kebanyakan dari mereka yang menjadi korban juga mengatakan bahwa investasi yang mereka lakukan adalah terkait investasi emas dan uang. Tidak dapat dipungkiri pula bahwa masyarakat melakukan investasi tentunya guna untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Bahkan masyarakat juga menjadikan investasi adalah solusi yang tepat mengingat banyak sekali penawaran dalam berinvestasi salah satunya keuntungan yang stabil, modal usaha yang akan berkembang dan lain sebagainya.
Di masa pandemi ini yang mana penggunaan internet meningkat pesat bahkan hingga transaksi komersial melalui e-commerce pun juga ikut meningkat. Mengingat kecanggihan tenologi ini banyak sekali aplikasi atupun website yang juga menawarkan layanan investasi salah satunya investasi bodong yang dilakukan melalui media elektronik. Banyaknya aplikasi atupun website tersebut tentunya menarik minat masyarakat dimana melakukan investasi dapat dilakukan dirumah tanpa prosedur yang rumit. Minat akan investasi ini tentunya juga yang mulai dilakukan oleh masyarakat tak terkecuali mereka yang masih muda.
Di masa pandemi ini yang mana penggunaan internet meningkat pesat bahkan hingga transaksi komersial melalui e-commerce pun juga ikut meningkat. Dampak negatif dari investasi adalah tentunya terkait penipuan, salah satunya adalah investasi bodong.
Sengketa investasi berbeda dengan sengketa perdagangan. Sengketa investasi berhubungan dengan negara penerima modal, dalam hal ini adalah Indonesia. Artinya, jika terjadi sengketa adalah antara pemerintah dengan investor atau penanam modal. Semua orang pastinya ingin memiliki investasi yang menjanjikan sehingga dana yang dihimpun dapat berkembang agar menjadi modal di masa depan Investasi adalah kegiatan mengumpulkan dana atau aset dalam waktu tertentu dengan tujuan mendapat keuntungan. Kegiatan ini melibatkan dua pihak: penanam modal atau investor sebagai pemilik dana dan perusahaan investasi yang bertugas mengelola atau memutar dana investor untuk mendapatkan keuntungan. Investasi bodong merupakan investasi yang mana objek atau produk yang ditawarkan sebenarnya tidak ada atau bisa juga tidak ada nilainya. Ketidakjelasan tanggung-jawab dan definisi (potensi) penipuan bisa menjadi alasan utama. Berdasarkan pengamatan yang telah tim lakukan mengungkapkan bahwa terjadinya tindak pidana penipuan melalui investasi online, dikarenakan adanya motif dari seseorang yang ingin mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.
Mengingat kecanggihan tenologi ini banyak sekali aplikasi atupun website yang juga menawarkan layanan investasi salah satunya investasi bodong yang dilakukan melalui media elektronik. Banyaknya aplikasi atupun website tersebut tentunya menarik minat masyarakat dimana melakukan investasi dapat dilakukan dirumah tanpa prosedur yang rumit. Minat akan investasi ini tentunya juga yang mulai dilakukan oleh masyarakat terutama di Desa Kalipancur. Kegiatan Pengabdian berupa Sosialisasi di Desa/Kelurahan Kalipancur merupakan kelurahan di Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang telah terlaksana pada 4 Agustus 2021 disalah satu rumah warganya.
Bagi mereka melakukan investasi adalah suatu usaha untuk tetap memiliki keuangan yang baik di masa depan. Keuntungan investasi dapat diharapkan sebagai dana simpanan baik itu 1 hingga 10 tahun lagi. Sehingga banyak dari mereka tertarik melakukan investasi. Banyaknya tawaran dalam melakukan investasi serta bervasriasinya macam cara untuk berinvestasi membuat mereka kebingungan bahkan menjaadi korban investasi bodong. Kegiatan Pengabdian ini dilakukan dengan masyarakat diberi pemahaan mengenai investasi serta dapat melakuakn konsultasi terkait adanya kegiatan investasi ilegal, sehingga masayarakat tidak perlu takut dan bingung bagaimana menanganinya sehingga mereka dapat dengan baik melakukan invesatsi. Pendekatan secara personal yang dilakukan tim pengabdian kepada masyarakat ini menghasilkan data dimana banyak sekali permasalahan yang menjadi minimnya minat investasi diamana salah satunya terkait tingkat pendidikan serta pekerjaan yang digeluti penduduk yang mana mempengaruhi pendapatannya. Mengingat investasi pasar modal adalah salah satu invesatsi yang mudah diakses oleh masyarakat sejak adanya Bursa Efek Indonesia. Namun melihat hal-hal diatas yakni pendapatan serta pengetahuan akan invstasi menajadikannya investasi di Indonesia mash rendah dibanding negara lainnya.
RT 08/ RW XI Kelurahan Kalipancur Ngaliyan Semarang dipilih sebagai mitra pengabdian kepada masyarakat, karena RT 08/XI Kelurahan Kalipancur Ngaliyan Semarang memahami dengan baik segala macam bentuk akar permasalahan yang terjadi di wilayahnya. Di sisi lain, Desa merupakan tingkat administrasi secara eksekutif terkecil di masyarakat sehingga dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat dimana agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi perkembangan teknologi dimasa Industri 4.0.
Narahubung:
Dr. Duhita Driyah Suprapti : +62 822-3399-9995