Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, menyampaikan jika ada personel TNI dan Kepolisian Indonesia yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah maka syaratnya tidak lagi menjabat secara aktif di …
Tentara-polisi jadi pj kepala daerah tidak jabat aktif di institusinya
