Rekonstruksi Pembunuhan Bidan Dibunuh Usai Bercinta di Semarang

pembunuhan
pembunuhan

RADARJATENG, SEMARANG – Tersangka pembunuh bidan Sweetha Kusuma Gatra, Dony Christiawan menangis saat menjalani reka ulang bersama tim penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Kamis (7/4).
Dony tak kuasa menitikkan air mata usai memperagakan adegan pembunuhan terhadap korban yang tak lain adalah kekasihnya sendiri di sebuah hotel di jalan Dokter Wahidin, Semarang, Jawa Tengah.

Adegan pembunuhan dengan cara dicekik tersebut dilakukan Dony usai bercinta dengan korban.

Begitu melihat korbannya sudah tak bernyawa, tersangka Dony pun kemudian melilit leher korban dengan kain hijab korban kemudian menekuk kaki dengan diikat kain sarung yang dibawa korban.

Read More

Selang 15 menit, Dony kemudian membawa jasad korban masuk ke mobilnya dan kemudian membuangnya di jalan Tol Semarang KM.425.

“Saya nyesel pak, ingat korban. Padahal saya sayang sama dia. Memang saya emosi ketika usai bercinta itu korban menanyakan kondisi anaknya yang saya asuh di rumah. Nyesel banget, sedih sampai sekarang,” kata tersangka Dony didampingi petugas saat reka ulang.

Dalam reka ulang ini, tim penyidik melakukan 30 adegan pada peristiwa yang terjadi pada 7 Maret 2022.

Pada 7 Maret itu korban yang dari Yogyakarta, bertemu dan dijemput tersangka di perhentian bus Jalan Sukun Banyumanik, Semarang, sekitar pukul 18.00 WIB, kemudian langsung menuju hotel di Jalan Dokter Wahidin, Semarang, untuk beristirahat dan berkencan.

Reka ulang ini juga dilengkapi adegan saat tersangka Dony membuang jasad korban ke jalan Tol Semarang KM.425 pada malam yang sama.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro menyebut bila reka ulang dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan yang akan diteruskan oleh Jaksa untuk penuntutan.

“Reka ulang ini kan prosedur melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik. Disini juga ada pihak Jaksa yang hadir melihat reka ulang sehingga nantinya sinkron dan bisa segera diteruskan oleh Jaksa untuk penuntutan,” ungkap Djuhandani usai adegan reka ulang di Tol Semarang KM.425, Kamis (7/4).

Related posts