RadarJateng.com, Pendidikan – Anak Berkebutuhan Khusus adalah istilah lain untuk menggantikan kata “Anak Luar Biasa, yang menandakan adanya kelainan khusus. Anak berkebutuhan khusus mempunyai karakteristik yang berbeda antara yang satu dengan lainnya. Karakteristik dan hambatan yang dimiliki membuat anak berkebutuhan khusus memerlukan pelayanan pendidikan khusus yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka. Anak berkebutuhan khusus memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial, baik dalam tingkat keterbatasan maupun kelebihan
Pembelajaran untuk anak berkebutuhan khusus (student with special needs) membutuhkan suatu strategi tersendiri sesuai dengan kebutuhan masing–masing. Dalam penyusunan program pembelajaran untuk setiap bidang studi hendaknya guru kelas sudah memiliki data pribadi setiap peserta didiknya. Data pribadi yakni berkaitan dengan karateristik spesifik, kemampuan dan kelemahanya, kompetensi yang dimiliki, dan tingkat perkembanganya. Karakteristik spesifik student with special needs pada umumnya berkaitan dengan tingkat perkembangan fungsional.
Murni Winarsih (2007: 23), menyatakan tunarungu adalah seseorang yang mengalami kekurangan atau kehilangan kemampuan mendengar baik sebagian atau seluruhnya yang diakibatkan oleh tidak fungsinya sebagian atau seluruh alat pendengaran, sehingga anak tersebut tidak dapat menggunakan alat pendengarannya dalam kehidupan sehari-hari. Hal tersebut berdampak terhadap kehidupannya secara kompleks terutama pada kemampuan berbahasa sebagai alat komunikasi yang sangat penting. Gangguan mendengar yang dialami anak tunarungu menyebabkan terhambatnya perkebangan bahasa anak, karena perkembangan tersebut, sangat penting untuk berkomunikasi dengan orang lain. Berkomunikasi dengan orang lain membutuhkan bahasa dengan artikulasi atau ucapan yang jelas sehingga pesan yang akan disampaikan dapat tersapaikan dengan baik dan mempunyai satu makna, sehingga tidak ada salah tafsir makna yang dikomunikasikan
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
- Gangguan pendengaran sangat ringan(27-40dB),
- Gangguan pendengaran ringan(41- 55dB),
- Gangguan pendengaran sedang(56- 70dB),
- Gangguan pendengaran berat(71- 90dB),
- Gangguan pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB).
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.
Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan pendengaran:
- Tidak mampu mendengar,
- Terlambat perkembangan bahasa,
- Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi,
- Kurang/tidak tanggap bila diajak bicara,
- Ucapan kata tidak jelas,
- Kualitas suara aneh/monoton,
- Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar,
- Banyak perhatian terhadap getaran,
- Keluar nanah dari kedua telinga,
- Terdapat kelainan organis telinga.
Berikut ini strategi yang bisa digunakan untuk anak Tunarungu diantaranya yaitu :
- Strategi Deduktif yaitu Sebuah pembelajaran dengan metode ceramah, tannya jawab dan simulasi
- Strategi Induktifyaitu Sebuah pembelajaran yang bersifat langsung sangat efektif untuk mengembangkan keterampilan berfikir tingkat tinggi dan Keterampilan berfikir kritis.
- Strategi Heuristic yaitu Pembelajaran yang menstimulus siswa agar aktif dalam proses pembelajaran, memahami materi pelajaran, memecahkan masalah, dan dapat mempresentasikannya dengan baik.
- Strategi Ekspositorik yaitu Pembelajaran yang menekankan kepada proses penyampaian materi secara verbal dari seorang guru kepada sekelompok siswa untuk menguasai materi pembelajaran secara optimal
- Strategi klasikal yaitu Pembelajaran yang mencakup di satu ruangan kelas dengan jumlah tertentu, waktu dan tempatnya sudah diatur oleh peraturan sekolah.
- Strategi Kelompok yaitu Rangkaian kegiatan belajar yang dilakukan oleh siswa dalam kelompok – kelompok tertentu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan.
- Strategi Individual yaitu Pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan sendiri waktu dan tempat belajar siswa indoor maupun outdoor.
- Strategi kooperatif yaitu Pembelajaran yang mengutamakan kerja sama dalam menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan ketrampilan siswa.
- Strategi modifikasi perilaku (Behaviorisme) yaitu Pembelajaran yang dapat merubah perilaku siswa menjadi lebih baik dan sopan.
Dikutip Dari Berbagai Sumber
Penulis Tri Ambar, S.Pd, SLB ABCD Kuncup Mas Banyumas