RadarJateng.com, Pendidikan – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah satuan pendidikan yang menyelenggarakan upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai usia 6 (enam) tahun yang dilakukan melalui pemberian rancangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut (Permendikbud No 137 tahun 2014). Pendidikan anak usia dini merupakan pendidikan formal jenjang pertama yang dilaksanakan pada sistem pendidikan di Indonesia. Pembelajaran yang terjadi di PAUD adalah proses interaksi antar anak didik, antara anak didik dan pendidik dengan melibatkan orang tua serta sumber belajar pada suasana belajar dan bermain di satuan atau program PAUD. Sedangkan aspek pengembangan yang harus dijadikan pembelajaran di PAUD, adalah aspek agama dan moral, kognitif, fisik-motorik, sosial emosional, seni dan bahasa, (Permendikbud No 137 tahun 2014).
Pembelajaran lambang bilangan sangat penting untuk di ajarkan pada anak usia dini karena anak yang dapat berhitung akan mempengaruhi pengembangan kognitif pada sekolah jenjang selanjutnya. Pengembangan kognitif pada anak usia dini sangat penting agar anak mampu melakukan eksplorasi terhadap dunia sekitar. Melalui pengetahuan, anak dapat melangsungkan hidupnya dan menjadi manusia yang berguna bagi dirinya dan orang lain. Anak usia dini di harapkan mampu membilang banyak benda 1-10, mengenal konsep bilangan dan mengenal lambang bilangan, (Permendikbud No 137 tahun 2014).
Kemampuan mengenal angka adalah suatu kemampuan kognitif anak, dalam pengembangan kognitif ini bertujuan mengembangkan kemampuan di bidang berfikir anak, membantu mengembangkan logika matematika. Langkah-langkah yang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan mengenal lambang bilangan yaiti guru mengenalkan media kartu angka dan kartu bergambar pada anak, setiap anak memperoleh satu media kartu angka dan kartu bergambar, anak mengurutkan dan dan menunjukkan lambang bilangan 1-10 dan menghubungkan lambang bilangan 1-10. Hal ini diperkuat lagi oleh Heni Oktina, Riswanti Rini, Asih Budi Kurniawati, yang menjelaskan bahwa “terdapat pengaruh positif antara permainan kartu angka dan kartu huruf terhadap mengenal lambang bilangan 1-10”. Kemampuan anak dalam mengenal angka, khususnya konsep pengenalan angka sudah harus dilakukan sejak usia dini dan program pengenalan lambang bilangan di lembaga PAUD dapat menjadi kegiatan pembelajaran yang amat membantu perkembangan kognitif anak.
Nilam Sari, MohammadFauziddin, dalam jurnal Peningkatan Kemampuan Mengenal lambang bilangan melalui media kartu angka bergambar dapat meningkatkan kemampuan mengenal lambang bilangan pada anak usia dini.Dengan menggunakan media kartu angka anak akan lebih senang mengikuti kegiatan pembelajaran yang di berikan oleh pendidik, anak juga akan lebih antusias dalam mengikuti kegiatan pembelajaran karena pembelajaran yang di berikan menyenangkan.
Peranan orang tua sangat penting dalam membekali kebiasan dan menumbuhkan potensi diri anak salah satunya memberikan fasilitas pendidikan seperti lembaga pendidikan pra sekolah adalah salah satu sarana yang menumbuhkan minat anak dalam belajar berhitung sejalan dengan Pasal 28 UU Sisdinkas No 20 tahun 2003 dalam tujuan pembelajaran anak usia dini yaitu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar akademis di sekolah sehinggga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing disekolah jenjang pendidikan berikutnya serta bertujuan utuk membentuk anak Indonesia yang berkuaitas yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan sehingga anak memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
Penulis, Inti Hanah, S.Pd Guru TK Satu Atap 1 Gading Sari Kec Mesuji Makmur Kab Ogan Komering Ilir Prov Sumatera Selatan