Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meningkatkan intensitas kerja pengawasan pada masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meningkatkan intensitas kerja pengawasan pada masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 untuk mencegah terjadinya pelanggaran.