Radarjateng.com,Semarang – Polrestabes Semarang menangkap 278 orang pada Sabtu, 22 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, menyusul konvoi kendaraan besar-besaran yang mengganggu di Semarang pada malam tersebut. Peristiwa yang melibatkan pemblokiran jalan, pelanggaran lalu lintas, dan penggunaan kembang api pada berkendara itu viral di media sosial dan menuai kecaman luas.
Video yang beredar di internet memperlihatkan sekelompok remaja yang tidak dikenal itu menerobos lampu merah dan mengganggu lalu lintas. Tindakan itu dikecam oleh pihak berwenang karena dianggap tidak mencerminkan generasi muda yang bertanggung jawab.
Menurut laporan polisi, konvoi kreak yang mengganggu itu berawal dari acara buka puasa bersama di rumah makan Limbangan, Kabupaten Kendal. Rombongan kemudian konvoi menempuh rute Boja, Jl. Cangkiran Semarang, BSB Mijen, Jl. Prof Hamka, dan Jl. Walisongo Semarang, menimbulkan gangguan berarti disepanjang perjalanan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi merinci penangkapan massal tersebut. “Kami amankan sekitar 278 orang yang terdiri dari kelompok pemuda atau yang biasa disebut kreak, dengan rincian 161 orang berasal dari Kota Semarang dan 117 orang dari luar Kota Semarang,” ungkapnya.
Kombes Pol M Syahduddi merinci asal-usul mereka yang berasal dari luar Kota Semarang, yakni: “Kota Salatiga 4 orang, Kendal 14 orang, Kabupaten Semarang 10 orang, Pati 25 orang, Kudus 8 orang, Boyolali 4 orang, Grobogan 15 orang, Demak 23 orang, Temanggung 5 orang, Batang 2 orang, Magelang 5 orang, Solo 2 orang.”
Polrestabes Semarang akhirnya membubarkan konvoi kendaraan tersebut.yang mengganggu ketenangan selama bulan suci Ramadan, saat melewati jalan Siliwangi dan Hanoman di Semarang Barat. Kelompok kreak tersebut akhirnya harus menjalani sahur di kantor polisi, Penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung dan rincian lebih lanjut mengenai potensi dakwaan diharapkan akan segera dirilis.