RadarJateng.com, Industri – Di tengah persaingan ketat industri fesyen, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus berupaya mencari cara untuk tetap kompetitif dan meningkatkan performa bisnis mereka. Penelitian terbaru dari mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) mengungkapkan bahwa berbagi pengetahuan atau knowledge sharing berperan vital dalam mendorong kinerja UMKM. Tak hanya itu, perilaku kerja inovatif ternyata menjadi penghubung penting yang memperkuat hubungan tersebut, sehingga memungkinkan pelaku UMKM untuk lebih berinovasi dan tangguh dalam menghadapi tantangan pasar.
Studi yang dilakukan oleh Aisa Kholisna, mahasiswa Program Studi Manajemen di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNNES, berfokus pada pelaku UMKM di kluster fesyen Kabupaten Semarang. Penelitian ini melibatkan 192 pelaku UMKM sebagai sampel dan menggunakan teknik analisis Partial Least Square-Structural Equation Modelling (PLS-SEM) dengan software SmartPLS 4.0. Penelitian ini menjadi sangat relevan di tengah perubahan lanskap bisnis yang menuntut inovasi berkelanjutan.
Dari hasil penelitian, ditemukan bahwa knowledge sharing proses di mana individu atau organisasi saling berbagi pengetahuan, informasi, dan keterampilan berdampak signifikan terhadap kinerja pelaku UMKM. Kinerja yang dimaksud mencakup berbagai indikator seperti peningkatan produktivitas, efisiensi operasional, hingga kemampuan bersaing di pasar yang semakin dinamis.
“Para pelaku UMKM yang aktif dalam berbagi pengetahuan terbukti lebih siap dalam menghadapi tantangan pasar. Mereka lebih adaptif dalam menciptakan strategi bisnis baru dan berinovasi di lini produk,” ujar Aisa Kholisna. “Hal ini penting, terutama di sektor fesyen yang terus berubah dan sangat kompetitif.”
Menurut Kholisna, knowledge sharing memungkinkan pelaku UMKM untuk belajar dari satu sama lain, baik dari pengalaman sukses maupun kegagalan. Proses ini membantu mereka menciptakan solusi inovatif untuk masalah yang dihadapi, seperti perubahan tren konsumen, kendala distribusi, hingga tantangan teknologi.
Temuan lain dari penelitian ini menunjukkan bahwa perilaku kerja inovatif berfungsi sebagai faktor mediasi dalam hubungan antara knowledge sharing dan kinerja UMKM. Dengan kata lain, semakin banyak pelaku UMKM yang terlibat dalam berbagi pengetahuan, semakin besar pula kecenderungan mereka untuk mengembangkan perilaku inovatif, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan kinerja bisnis mereka.
Perilaku kerja inovatif didefinisikan sebagai kemampuan individu untuk menciptakan ide-ide baru, mengambil inisiatif dalam mengembangkan produk atau layanan, serta mencari cara-cara kreatif untuk meningkatkan proses operasional. Menurut penelitian, UMKM yang memiliki budaya berbagi pengetahuan cenderung lebih inovatif dalam merespons kebutuhan pasar.
“Perilaku kerja inovatif menjadi salah satu kunci utama yang menghubungkan knowledge sharing dengan peningkatan kinerja UMKM,” jelas Kholisna. “Ketika pelaku usaha lebih terbuka terhadap berbagi ide dan pengetahuan, mereka lebih mampu menciptakan terobosan baru dalam bisnis mereka.”
Penelitian ini juga menyoroti dampak ekonomi yang lebih luas dari peningkatan kinerja UMKM melalui knowledge sharing dan perilaku kerja inovatif. Sebagai salah satu sektor ekonomi yang dominan di Kabupaten Semarang, UMKM, terutama di bidang fesyen, memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan kinerja UMKM tidak hanya meningkatkan pendapatan para pelaku usaha, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
Para ahli ekonomi memandang hasil penelitian ini sebagai langkah maju yang penting bagi sektor UMKM di Indonesia. Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang menerapkan strategi knowledge sharing dan mendorong inovasi, potensi pertumbuhan UMKM di Indonesia semakin besar, khususnya dalam menghadapi persaingan global.
“Kami melihat bahwa inovasi dalam perilaku kerja merupakan salah satu faktor kunci yang mampu mendorong UMKM untuk tetap bersaing di pasar global. Ini adalah pendekatan yang harus terus dikembangkan, tidak hanya di sektor fesyen tetapi juga di sektor-sektor lain,” kata seorang pakar ekonomi yang menanggapi hasil penelitian tersebut.
Meskipun hasil penelitian ini menunjukkan dampak positif dari knowledge sharing dan perilaku kerja inovatif terhadap kinerja UMKM, Kholisna menekankan pentingnya memperluas penelitian lebih lanjut. Salah satu rekomendasinya adalah menambahkan variabel kepemimpinan berwirausaha dalam analisis, yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih komprehensif tentang bagaimana pengaruh kepemimpinan yang efektif dalam memperkuat hubungan antara berbagi pengetahuan dan inovasi.
“Penelitian selanjutnya bisa berfokus pada peran kepemimpinan berwirausaha dalam mendorong knowledge sharing. Pemimpin yang baik bisa menjadi fasilitator utama dalam menciptakan budaya berbagi pengetahuan di dalam organisasi,” tambah Kholisna.
Temuan dari penelitian ini memberikan sejumlah implikasi praktis bagi para pelaku usaha, pengambil kebijakan, dan akademisi. Pemerintah daerah, khususnya Dinas Koperasi dan UMKM, diharapkan dapat merancang program-program pelatihan yang mendukung praktik knowledge sharing di kalangan pelaku UMKM. Selain itu, menciptakan ekosistem yang mendorong inovasi menjadi penting untuk memastikan UMKM tetap kompetitif.
“Dengan adanya dukungan pemerintah dan kolaborasi antar pelaku usaha, kita bisa menciptakan ekosistem bisnis yang lebih inovatif dan tangguh,” kata seorang pengamat UMKM lokal. “Ini tidak hanya akan meningkatkan kinerja UMKM secara individu, tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi daerah secara keseluruhan.”
Penulis, Aisa Kholisna, S.M. dan Muhammad Zain Alfain, S.M. ( Mahasiswa Pasca ) Universitas Negeri Semarang.