Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu melarang dan mengharamkan praktek politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebab tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Hal tersebut sesuai dengan Fatwa …
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu melarang dan mengharamkan praktek politik uang pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebab tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Hal tersebut sesuai dengan Fatwa …