Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu di Provinsi Bengkulu menjamin hak suara bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau penyandang disabilitas mental untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menyertakan surat …
KPU: ODGJ di Bengkulu ikut Pemilu 2024 dengan surat keterangan dokter
