Bawaslu Rejang Lebong: Iklan kampanye media massa belum diperbolehkan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyatakan pemasangan iklan kampanye di media massa untuk Pemilu 2024 belum diperbolehkan sebelum tanggal yang sudah ditentukan.

“Pemasangan …

Related posts