Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan bahwa iklan kampanye di media belum boleh dilakukan, karena ada jadwal khususnya untuk penayangannya di media televisi, radio, surat kabar dan media …
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengingatkan bahwa iklan kampanye di media belum boleh dilakukan, karena ada jadwal khususnya untuk penayangannya di media televisi, radio, surat kabar dan media …