Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat membutuhkan 9.002 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pemilu 2024 yang akan ditempatkan di 1.286 tempat pemungutan suara …
KPU Pasaman Barat butuh 9.002 petugas KPPS untuk Pemilu 2024
