RadarJateng.com, Pendidikan – Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan 6 (enam) perkembangan: agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan sesuai kelompok usia yang dilalui oleh anak usia dini seperti yang tercantum dalam Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD (menggantikan Permendiknas 58 tahun 2009).Menurut Permendikbud RI Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, salah satu lingkup perkembangan anak adalah perkembangan kognitif. Pengembangan kognitif adalah suatu proses berpikir berupa kemampuan untuk menghubungkan, menilai dan mempertimbangkan sesuatu. Dapat juga dimaknai sebagai kemampuan untuk memecahkan masalah atau untuk mencipta karya yang dihargai dalam suatu kebudayaan (Depdiknas,2007:3).
Salah satu aspek yang harus dikembangkan guru TK Sebagai pendidik disekolah pada anak usia dini adalah aspek perkembangan kognitif.Perkembangan kognitif merupakan aspek perkembangan yang penting dalam mengembangkan kemampuan berfikir anak.Menurut Permendikbud 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini Lingkup perkembangan kognitif anak usia 4-5 tahun terbagi menjadi 3 yaitu belajar dan pemecahan masalah, berpikir logis serta berpikir simbolik. Kemampuan berpikir simbolik untuk usia 4-5 Tahun yaitu anak mampu untuk membilang banyak benda satu sampai sepuluh, mengenal konsep bilangan dan lambang bilangan, sementara didalam Permendikbud 146 tahun 2014 diketahui pula terdapat indikator berpikir simbollik yang menyatakan bahwa anak mampu menghubungkan benda-benda kongkret dengan lambang bilangan 1-10.
Kemampuan mengenal angka merupakan kemampuan anak mengenal simbol bilangan. Mengenal angka sangat penting bagi anak karena merupakan modal dasar kemampuan matematika. Susanto (2011: 106-107), mengatakan bahwa kemampuan mengenal angka anak usia TK A adalah sebagai berikut: (a) menyebut urutan bilangan 1-10, (b) membilang (mengenal konsep bilangan dengan benda-benda) 1 sampai 10, (c) menghubungkan/memasangkan lambang bilangan dengan benda-benda. Dalam pengenalan lambang bilangan perlu dilakukan dengan cara yang menarik, kreatif dan menyenangkan bagi anak. Salah satunya dengan Alat Permainan Edukatif (APE) kartu angka. Komariyah dan Soeparno (2010: 66) menjelaskan bahwa media kartu angka bergambar adalah penggunaan suatu bentuk media pembelajaran yang berbasis permainan terdiri atas kartu-kartu untuk menyampaikan materi melalui pertanyaan pertanyaan yang telah terkonsep. Permainan kartu angka ini dapat digunakan sebagai media penyampaian pesan untuk pembelajaran matematika. Melalui penggunaan APE kartu angka diharapkan anak akan lebih mudah untuk memahami konsep angka dan juga dapat meningkatkan kemampuan kognitif anak.
Peran Orang tua sangat penting sebagai pendidik pertama harus mampu mengembangkan kemampuan anak dari aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Pentingnya mengembangkan aspek kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (keterampilan). Sebab masa usia dini marupakan masa emas bagi perkembangan anak dimana 50% perkembangan kecerdasan terjadi pada usia 0-4 tahun, 30% berikutnya hingga usia anak 8 tahun (Permono, 2013). Jika anak mengalami keterlambatan dalam perkembangan membutuhkan penanganan yang tepat agar tidak berdampak buruk pada masa yang akan datang. Maka sangat penting peran orangtua dalam mendidik anak.
Penulis, Fitri Asari, S.Pd Guru TK Satu Atap Sukaramah, Kec Mesuji Makmur Kab.Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan