Pemerintah membatasi hak cuti bagi menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang ikut berkampanye Pemilu Serentak 2024 sebanyak sehari dalam sepekan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
Hal itu dikonfirmasi oleh …
Pemerintah membatasi hak cuti bagi menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang ikut berkampanye Pemilu Serentak 2024 sebanyak sehari dalam sepekan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023.
Hal itu dikonfirmasi oleh …