Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau kepada calon anggota legislatif dan partai politik peserta Pemilu 2024 supaya tidak melakukan kampanye di media sosial hingga menyerahkan bahan …
Bawaslu Kulon Progo larang kampanye di media sosial pada 4-27 November
