KPU: Pemilih TPS khusus peroleh surat suara berdasarkan dapil

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat mengatakan pemilih yang terdata atau akan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus hanya memperoleh surat suara berdasarkan daerah pemilihan.

“Pemilih yang …

Related posts