Parpol tak usung pasangan calon terancam tak ikut pemilu berikutnya

Masih ada kesempatan bagi partai peserta Pemilihan Umum 2024 untuk mengusung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden hingga 25 Oktober 2023, atau bertepatan berakhirnya pendaftaran calon peserta Pemilu Presiden dan Wakil …

Related posts