Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 dengan berbagai pertimbangan. Berikut jadwal baru tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilu 2024 dengan berbagai pertimbangan. Berikut jadwal baru tersebut.