Komnas Perempuan kritisi keterwakilan perempuan dalam PKPU 10/2023

Anggota Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengatakan Pasal 8 ayat 2 PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota merupakan langkah mundur Indonesia dalam menjalankan amanat CEDAW …

Related posts