Lemhannas nilai ekspor pasir laut tak ancam batas wilayah RI

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menilai kebijakan ekspor pasir laut, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, tidak mengancam batas wilayah …

Related posts