Radarjateng.com,BATANG – Kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang dilakukan oleh pengasuh pondok pesantren di desa Wonosegoro Kecamatan Bandar Kabupaten Batang, hingga kini masih terus didalami pihak kepolisian.
Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers pada Kamis (4/5) pagi menjelaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus ini, dengan meminta keterangan dari para saksi.
Ironisnya, dari semula korban yang hanya 13, hingga kini terus bertambah hingga mencapai 26 korban.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Bahkan, kapolres mengaku prihatin dengan kejadian ini dan terus merebak hingga ke kasus-kasus baru yang serupa. Sebut saja kasus yang saat ini menggegerkan warga, yakni kasus pencabulan berupa sodomi yang dilakukan oleh seorang ustad atau guru ngaji kepada belasan santrinya.
Pihaknya akan segera mengambil langkah dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang ada, untuk meminimalisir kasus pencabulan yang tengah marak.