Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk bekerja dari rumah Work From Home (WFH) pada 24 Maret 2023.
“Pada …
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Provinsi Bengkulu untuk bekerja dari rumah Work From Home (WFH) pada 24 Maret 2023.
“Pada …