Ombudsman tegaskan pelayanan publik daerah tertinggal harus maksimal

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menegaskan pelayanan publik di daerah yang ditetapkan pemerintah sebagai daerah tertinggal harus tetap berjalan maksimal atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Boleh saja sumber …

Related posts