Pengajar pemilu pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Titi Anggraini menyatakan keputusan KPU RI tentang penetapan 18 partai politik peserta Pemilu 2024 tetap sah meski DPR tidak memberikan persetujuan terhadap Peraturan …
Titi: Penetapan 18 parpol tetap sah meski perpu tak disetujui DPR
