Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU untuk menunda pemilu karena memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) tidak menghalangi …
Komisi II DPR: Putusan PN Jakpus tak halangi pelaksanaan Pemilu 2024
![Komisi II DPR: Putusan PN Jakpus tak halangi pelaksanaan Pemilu 2024](https://cdn.radarjateng.com/wp-content/uploads/2023/03/nomor_urut-anyar-PEMILU-2024-hz5rWl.jpeg)