Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Timur meminta tidak ada intimidasi dalam penerapan aturan aktivitas kegiatan belajar mengajar (KBM) yang dimulai pukul 05.30 Wita di sejumlah SMA/SMK di Kota …
DPRD NTT: Tak boleh ada intimidasi dalam penerapan KBM jam 5.30 pagi
