Stop Perundungan !! Wujudkan Sekolah Yang Menyenangkan.

Dewan Guru SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sumatera Utara

RadarJateng.com, Pendidikan Dalam kehidupan sehari-hari, kita mungkin sudah tidak asing lagi mendengar istilah Perundungan atau yang sering akrab disebut dengan Bullying. Baik dilingkungan tempat tinggal, lingkungan sekolah, sosial media bahkan dalam lingkup keluarga mungkin pernah bahkan sering adanya aksi Bullying.

Lantas Apa sih Bullying Itu?

“Perundungan atau sering yang dikenal dengan istilah Bullyng adalah suatu perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan, baik dilakukan secara perorangan ataupun kelompok.”

Read More

Dengan kata lain perundungan merupaka suatu perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang sehingga bisa mengakibatkan ketidak nyamanan bagi korban Bullying bahkan bisa berdampak ke hal yang lebih Fatal.

Pada Tahun 2020, Komisi Perlindungan Anak (KPAI) mencatat adanya 199 kasus perundungan  terhadap anak. Jumlah ini melonjak dari tahun tahun sebelumnya yang berkisar 30-60 kasus per tahun.

Salah satu kasus yang banyak menyita perhatian publik disosial media adalah perundungan terhadap anak usia 11 tahun berinisial “F” bocah laki laki yang berasal dari  Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Dalam video berdurasi 15 menit itu korban tampak dipaksa melakukan tindaka asusila terhadap kucing. (Hai-online.com, 24 Juli 2022)

Dikasus lain yang baru baru ini viral juga terjadi pada bulan November 2022 sekelompok pelajar yang tega menganiaya seorang ibu paruh baya di Tapanuli Selatan – Sumatera Utara. Para remaja yang masih duduk di bangku sekolah tingkat atas ini sanggup menendang seorang ibu hingga tersungkur ke tanah. Tidak ada motif tersendiri dari para pelaku dalam melakukan aksi tersebut. “Cuma sekedar iseng” itulah alasan yang diberikan oleh para pelaku Ketika dimintai keterangan oleh pihak yang berwajib.(tvOneNews.com, 20 November 2022)

Dari beberapa kasus Bullyng tersebut, ternyata dapat kita maknai bahwa perilaku Bullyng tidak hanya terjadi pada anak anak namun juga terhadap orang dewasa. Peristiwa-peristiwa tersebut juga harusnya segera diatasi dan diberantas hingga akarnya agar tidak adalagi yang menjadi korban Bullying.

Sri Manda Sari, S.Pd
Guru SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sumatera Utara

Jenis Jenis Bullying

Ada beberapa jenis Perundungan atau Bullying, antara lain:

  • Perundungan Fisik. Perundungan fisik ini tentunya berkaitan dengan tindakan yang dilakukan berkenaan dengan anggota tubuh kita. Seperti memukul, menmpar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, mencakar, bahkan pelecehan seksual, dll.
  • Perundungan Non Fisik. Perundungan Non Fisik ini berkaitan dengan ucapan atau sindirian. Seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik, dll.
  • Cyber Bullying. Yaitu perundungan yang terjadi melalui media elektronik. Seperti melalu sosial media, dll.

Apakah Bullying berbahaya?

Jika kita cermati, perlakuan Bullying bukanlah hal yang bisa dianggap sebelah mata. Sebab para korban Bullying pasti mengalami hal yang sangat tidak menyenangkan bahkan menimbulkan traumatik tersendiri bagi dirinya.

Berikut beberapa dampak buruk yang ditimbulkan dari perlakuan Bullying, antata lain:

  1. Kesakitan fisik dan psikologis
  2. Kepercayaan diri (self-esteem) yang merosot
  3. Malu, trauma, merasa sendiri, serba salah dan bahkan takut untuk sekolah
  4. Korban mengasingkan diri dari sekolah
  5. Menderita ketakutan sosial
  6. Timbul keinginan untuk bunih diri dan bahkan bisa mengalami gangguan jiwa.
Stop Perundungan !! Wujudkan Sekolah Yang Menyenangkan Di SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sumatera Utara

Bagaimanakah Upaya Penanggulangan Bullying?

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk menekan lonjakan kasus Perundungan adalah dengan cara melakukan pencegahan, terutama dalam bidang pendidikan. Pihak satuan pendidikan dalam hal ini adalah sekolah perlu kiranya merancang sebuah program yang dapat merangkul peseta didik untuk menjadi agen perubahan yang anti terhadap perundungan.

Hal demikian inilah yang sudah dilakukan oleh SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan.

Sebagai salah satu sekolah Swasta yang ada di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara yang telah menjadi salah satu sekolah penggerak tentunya tidak tinggal diam dengan maraknya kasus perundungan yang tengah terjadi khususnya di lingkungan sekolah

Salah satu wujud aksi nyata yang dilakukan oleh SMK Al Washliyah 2 Perdagangan untuk meminimalisir aksi perundungan adalah meberikan bekal terhadap warga sekolah melalui kegiatan Workshop Program Anti Perundungan yang telah dilaksanakan pada Oktober 2022 lalu.

Selain itu SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan juga membentuk suatu Agen Perubahan Anti Perundungan. Dimana anggotanya berasal dari peserta didik sendiri yang dianggap mampu untuk mengajak temannya untuk peduli terhadap aksi Bullying yang terjadi sekolah ataupun lingkungan sekitarnya.

Para Agen Perubahan mempunyai komitmen bersama untuk memberantas aksi perundungan, dimana komitmen ini dikenal dengan istilah “Deklarasi Anti Perundungan”. Adapun isi deklarasi tersebut antara lain :

Deklarasi Anti Perundungan

 Kami Pelajar Indonesia Siap Mewujudkan  Merdeka Belajar

  1. Menolak Perundungan
  2. Menghargai dan menerima pendapat orang lain
  3. Bersikap positif
  4. Berdiri sama tinggi duduk sama rendah
  5. Bersatu kita teguh, Bullying kita runtuh
Suasana KBM Yang Menyenangkan di SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sumatera Utara

 

Kami Agen Perubahan!!

Mari Serentak Kita Hentikan Perundungan!!

Sebagai salah satu sekolah penggerak yang peduli terhadap aksi Perundungan, tentunya SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan tidak mau berbenah untuk diri sendiri namun SMK Swasta Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan juga mengajak seluruh warga yang ada disekitar lingkungan sekolah untuk turut peduli terhadap kasus perundungan ini. Melalui Agen Perubahan Anti Perundungan SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan melakukan sosialisasi program anti perundungan ke sekolah sekolah yang ada di sekitar. Dengan kegiatan tersebut diharapkan tidak ada lagi aksi Bullying yang terjadi di sekolah sehingga terwujudnya lingkungan sekolah yang menyenangkan tanpa adanya perundungan.

Penulis, Sri Manda Sari, S.Pd Guru SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan, Kec. Bandar, Kab. Simalungun, Sumatera Utara

Related posts