RadarJateng.com, Pendidikan – Pendidikan merupakan aspek penting sebagai penentu kemajuan suatu negara, negara dengan sistem pendidikan yang maju akan bepengaruh besar terhadap kemajuan negara. Kurikulum merupakan sebuah patokan untuk para guru sebagai arah pembelajaran di dalam kelas. Seperti tujuan atau target belajar yang harus tercapai, apa saja kesulitan, kelemahan, hingga mencari solusi atau pemecahan masalah yang tepat untuk proses pembelajaran dimasa depan. Kurikulum menjadi suatu kebijakan dari pemerintah yang harus dipenuhi. Profesionalisme guru dapat dilakukan oleh pengajar dengan cara memenuhi target pembelajaran berdasarkan kurikulum yang ada. Dalam setiap pergantian kabinet pemerintahan maka terdapat perubahan kurikulum yang diterapkan. Sebagaimana di tahun 2020 pendidikan mengalami perubahan yang sangat mengejutkan akibat adanya pandemi Covid-19.
Pemegang kebijakan pada saat itu mengubah konsep kurikulum sesuai dengan kondisi pada saat itu. Sebagai seorang pengajar harus mampu menyesuaikan kurikulum kurikulum baru tersebut. Sehingga guru menjadi tokoh utama yang menjalankan terwujudnya kurikulum dari pemerintah untuk mewujudkan revolusi kelakuan siswa yang diharapkan menjadi lebih baik. Tetapi hal tersebut tidak mudah untuk dilakukan, seringnya perubahan kurikulum dalam proses pembelajaran menjadi tantangan terbesar bagi kualitas pendidikan di Indonesia, karena sering kali memerlukan waktu adaptasi dan penyesuaian dalam hal-hal baru. Inilah yang menyebabkan kualitas pendidikan di Indonesia naik turun.
Revolusi dalam dunia pendidikan sangat diperlukan karena setiap tahun dunia pendidikan semakin berkembang lebih maju. Dalam perubahan kurikulum pasti disesuaikan dengan perubahan tatanan dunia secara global juga diimbangi dengan keterampilan yang dibutuhkan. Seperti halnya saat kondisi pandemi yang mengglobal berbagai dampak dapat dirasakan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia secara khusus. Untuk mengatasi terjadinya kehilangan pembelajaran (learning loss) akibat tidak optimalnya pembelajaran di masa pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) telah menyiapkan Kurikulum Prototipe sebagai salah satu opsi yang bisa diterapkan sekolah dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Kurikulum Prototipe adalah kurikulum terbaru yang diatur dalam Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 162/M/2021 tentang Sekolah Penggerak. Setiap sekolah boleh menerapkan kurikulum prototipe ataupun tidak. Bagi Sekolah yang tidak memakai kurikulum ini, maka dapat memilih dua opsi lainnya, yaitu Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat, sebab mulai tahun 2022 hingga 2024 nantinya hanya ada tiga opsi kurikulum yang diberlakukan. Kurikulum Prototipe dinilai dapat menata ulang kurikulum dengan memberdayakan teknologi informasi seiring dengan pertumbuhan karakter peserta didik. Pembelajaran dengan memanfaatkan teknologi misalnya membuat produk karya teknologi dengan membuat berbagai macam gambar animasi, hal ini sesuai dengan karakteristik Kurikulum Prototipe yaitu pembelajaran berdasarkan projek.
Kurikulum prototipe atau disebut kurikulum paradigma baru menjadi kurikulum yang sedang dirancang dan dilaksanakan secara bertahap oleh Kemendikbud-Ristek. Program guru penggerak dan sekolah penggerak menjadi salah satu langkah pemerintah dalam mencapai kurikulum prototipe atau kurikulum paradigma baru. Program guru penggerak ini layak diterapkan sehingga siswa memiliki kemampuan secara utuh berlandaskan pada nilai-nilai pancasila dan dapat menumbuhkan agen perubahan bagi ekosistem pendidikan dengan harapan dapat berdampak pada guru lain.
Kurikulum prototipe mengedepankan kekuatan Karakter sebagai pelajar pancasila. Menurut Nadiem Makariem (Kemendikbud, 2021) profil pelajar Pancasila diantaranya; 1) Beriman, bertakwakepada Tuhan dan berakhlak mulia. Poin tersebut menunjukan bahwa harapan Profil Pelajar Pancasila untuk mencapai akhlak yang baik antar sesama manusia, dengan alam dan akhlak bernegara; 2) Berkebinekaan Global, maksud dari poin tersebut adalah agar para peserta didik mampu mempertahankan kearifan budaya lokal, terutama saat berinteraksi dengan budaya lain; 3) Gotong Royong, maksudnya adalah agar peserta didik mampu berkolaborasi, peduli dan berbagi dengan lingkungan sekitar; 4) Mandiri, maksud dari poin tersebut adalah bahwa kemandirian perlu dimiliki oleh peserta didik dalam menjalankan kehidupan terutama dalam menyelesaikan suatu pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab; 5) Bernalar kritis, tentunya peserta didik perlu memiliki nalar kritis dalam kompetisi global ini agar dapat menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkan terutama dalam pengambilan keputusan; 6) Kreatif, tentunya pelajar pancasila harus memiliki rasa ingin mencoba sebagai wujud pemikiran inovatif dan kreatif ditengah kondisi zaman yang semakin maju. Dapat disimpulkan bahwa Pancasila menjadi kekuatan dalam dunia pendidikan di Indonesia sebagai kristalisasi nilai Bangsa.
Kurikulum Prototipe yang akan diterapkan oleh Kemendikbud-Ristek pada tahun ajaran 2022/2023 memiliki tujuan yang sangat baik yaitu menginginkan pembelajaran lebih aktif dan adaptif dengan memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk menjalankan proses pembelajaran yang berorientasi pada proyek pembelajaran. Untuk mencapai hal tersebut maka dukungan dan kerjakeras dari berbagai pihak sangat dibutuhkan guna mewujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik lagi dan lebih maju lagi.
Oleh, ST. Khotijah, S.Pd Guru SMK N 4 Pati, Kec. Margorejo Kab. Pati Jawa Tengah