Masa Golden Age Adalah Masa Keemasan Bagi Anak Usia Dini, Yuk… Kita Berikan Yang Terbaik Untuk Perkembangannya.

TK Dharma Wanita Randuharjo, Mojokerto - Jawa Timur

RadarJateng.com, Pendidikan APA ITU GOLDEN AGE ? Masa emas yang disebut dengan masa golden age adalah masa dimana otak anak mengalami perkembangan paling cepat dalam kehidupannya. Masa ini terjadi di usia 0-8 tahun.  Sebuah penelitian neurologi menyatakan sel jaringan otak pada usia 0-4 tahun kapasitas kecerdasan anak terbentuk 50%,  saat anak berusia 8 tahun berkisar 80%. Sampai pada usia 18 tahun mencapai 100% (Busthomi 2022:22). Montessori ( dalam sujiono, 2009:54) menyatakan bahwa usia keemasan merupakan usia dimana anak peka terhadap rangsangan dari segala sesuatu yang ada dilingkungannya, baik rangsangan postif  maupun negatif. Oleh sebab itu perlunya adanya pemberian positif terhadap anak di masa ini untuk mengoptimalkan tumbuh kembangnya dengan baik.

Pentingkah masa Golden Age?

Sangat penting, kenapa?  karena masa ini hanya datang sekali dalam hidupnya, sehingga apabila terlewatkan sama halnya kita mengabaikan peluang terbaik untuk membangun tumbuh kembangnya menjadi pribadi yang baik serta potensi yang sudah dimilikinya hilang begitu saja jika tidak ada stimulasi positif. Dalam periode ini berperan  dalam menentukan kualitas diri seorang manusia untuk kedepannya.

Read More

Sesuai pernyataan tokoh pendidikan anak Maria Montessori diatas menyatakan usia emas perkembangan anak mulai peka untuk menerima berbagai stimulasi dan berbagai upaya pendidikan dari lingkungannya baik disengaja maupun tidak disengaja. Pada masa keemasan inilah terjadi pematangan fungsi-fungsi fisik dan psikis sehingga anak siap merespons dan mewujudkan semua tugas perkembangan yang diharapkan muncul pada pola perilakunya sehari-hari.

Dalam suatu studi para ahli pendidikan dan psikologi sepakat berpendapat bahwa jika kehidupan manusia diibaratkan sebagai pohon bonsai maka periode tiga tahun pertama merupakan waktu yang paling tepat untuk membengkokan ranting-ranting kecil. Dimana apabila lalai, maka kita tidak akan pernah mendapatkan sebuah pohon yang bentuknya sesuai dengan keinginan kita.

Lily I Rilantono8 dalam suatu orientasi menyatakan bahwa secara medis, melalui hasil-hasil penelitian dibidang neurology, telah terungkap bahwa saat lahir otak bayi mengandung sekitar 100 milyar neuron yang siap melakukan sambungan antar sel. Selama tahun-tahun pertama otak bayi berkembang sangat pesat dengan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan antar neuron yang banyak melebihi kebutuhan. Sambungan ini harus diperkuat melalui rangsangan psikososial, jika tidak diperkuat maka sambungan ini akan mengalami penyusutan dan kemudian musnah. Hal inilah yang akan mempengaruhi tingkat kecerdasan anak.

Apa yang harus dilakukan pada masa ini?

Hal hal yang harus dilakukan para orang tua dalam masa ini untuk mencetak generasi yang berkualitas di masa depan di antaranya:

1. Memberikan Asupan gizi yang cukup, Asupan gizi pada anak sangat berpengaruh dalam tumbuh kembang mereka Nutrisi yang sesuai dengan usia akan membantu memaksimalkan pertumbuhan mereka. Semakin sempurna nutrisi yang diberikan, semakin sempurna pula perkembangan otak dan fisik mereka.

2. Membentuk karakter yang baik., Pendidikan tidak hanya berbicara tentang peningkatan dari segi intelektual saja, tetapi juga bagaimana membangun karakter agar anak  menjadi manusia yang memiliki moral yang baik dan akhlak yang mulia. Karakter yang berkualitas perlu di bentuk sejak kecil. Disini peran keluarga sangat penting karena Keluarga menjadi ujung tombak membentuk karakter anak yang kuat.

3. Menstimulasi 6 aspek perkembangan anak. Setiap anak terlahir unik, memiliki potensi yang berbeda antara individu satu dengan lainnya. Begitu juga tentang perkembangan yang di lewati anak satu dengan yang lainnya tidak sama. Yang terpenting adalah berikan stimulasi yang baik dan tepat sesuai usianya. STPPA yaitu standar Pencapaian Perkembangan Anak dapat dijadikan acuan untuk melihat perkembangan normalnya anak sesuai dengan usianya.

Senangnya anakanak bermain bersama

Dalam hal ini ada 6 cakupan perkembangan anak menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2013 yakni mencakup:

1. Nilai Agama Dan Moral

Nilai agama dan moral sebagaimana dimaksud pada ayat (1) Permendikbud No. 137 Tahun 2014 meliputi kemampuan mengenal nilai agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, menghormati, dan toleran terhadap agama orang lain.

2. Fisik Motorik

Merupakan perkembangan yang berkaitan dengan semua gerakan yang dilakukan oleh tubuh dalam membutuhkan koordinasi dengan anggota tubuh lainnya. Dalam hal ini cakupan fisik motoric ada 3:

  • Motorik kasar merupakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot besar dan anak mampu mengontrolnya. Ketrampilan motorik kasar ini mencakup kemampuan gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, lincah, lokomotor, non-lokomotor, dan mengikuti aturan. Misal : berlari, bersepeda, berjalan, berdiri.
  • Motorik halus merpakan gerakan yang dilakukan dengan melibatkan aktivitas otot kecil, dan gerakannya cenderung terbatas terutama aktivitas yang menggunakan jari-jari tangan dan jari-jari kaki. Misalnya gerakan jari tangan anak dalam kegiatan meronce, menulis, meremas, mengambil benda dan lain-lainnya.
  • Kesehatan dan perilaku keselamatan yang terdiri dari tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta kemampuan berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

3. Kognitif

Aspek perkembangan kognitif berkaitan dengan kemampuan berpikir anak dalam menerima, mengolah dan memahami sesuatu. Dalam Permendikbud No. 137 Tahun 2014, perkembangan kognitif meliputi belajar dan pemecahan masalah, berfikir logis dan berfikir simbolik.

4. Bahasa

Cakupan perkembangan bahasa menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014 diantaranya memahami bahasa reseptif, mengekspresikan bahasa dan keaksaraan. Bahasa reseptif mencakup kemampuan memahami cerita, perintah, aturan, menyenangi dan menghargai bacaan. Mengekspresikan bahasa mencakup kemampuan bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali yang diketahui, belajar bahasa pragmatik, mengekspresikan perasaan, ide, dan keinginan dalam bentuk coretan. Keaksaraan mencakup pemahaman terhadap hubungan bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

5. Sosial Emosional.

kemampuan anak dalam berinteraksi dengan lingkungan dan orang-orang disekitarnya, seperti keluarga dan teman. Sosialisasi merupakan hal yang penting untuk anak usia dini.

6. Seni

Aspek perkembangan seni menurut Permendikbud No. 137 tahun 2014, mencakup perwujudan atas suasana untuk berkembangnya eksplorasi, ekspresi, dan apresiasi seni dalam konteks bermain. Yang meliputi kemampuan mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimajinasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya baik itu seni lukis, seni rupa ataupun seni kerajinan, serta mampu mengapresiasi karya seni, gerak dan tari, serta drama.

Penulis : Juwanik, S.Pd Guru TK Dharma Wanita Randuharjo, Mojokerto – Jawa Timur

DAFTAR PUSTAKA.

  • BAB, I. Menurut PERMENDIKBUD NOMOR 137 TAHUN 2013 Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak Usia Dini selanjutnya di sebut STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan.

Related posts