Pemerintah berupaya meningkatkan angka keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024 agar mencapai kuota 30 persen. Partai politik (parpol) pun terus didorong untuk mewujudkan hal tersebut.
Pemerintah berupaya meningkatkan angka keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024 agar mencapai kuota 30 persen. Partai politik (parpol) pun terus didorong untuk mewujudkan hal tersebut.